PROFIL BUMDES TUNAS KARYA INDAH

 


Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pada tanggal 15 Agustus 2018 Pemerintah Desa Bukit Aru Indah bersama kelembagaan Desa serta Masyarakat Desa Melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka membahas Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Badan Usaha Milik Desa ini bernama BUMDesa "TUNAS KARYA INDAH". didirikan pada tanggal 15 Agustus 2018 yang berlokasi di Jln Tanjung Pura Rt 09 Desa Bukit Aru Indah Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. BUMDes Tunas Karya Indah diresmikan pada Hari Minggu, tanggal 18 Agustus 2019 dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan yakni Camat Sebatik, Kormail, Kapolsek Sebatik Timur, Anggota DPRD Kab Nunukan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Pendamping Profesional, KKN UGM, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Bukit Aru Indah. 


Ulasan